Kamis, 26 November 2020

BADAN PERTANAHAN NASIONAL

BADAN PERTANAHAN NASIONAL 


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015


Makna Lambang BPN 

1. 4 Butir Padi : Kemakmuran dan Kesejahteraan

2. Lingkaran : Sumber kehidupan manusia

3. Sumbu : Poros keseimbangan

4. 11 Bidang Grafis Bumi

    11 agenda yang akan dan telah dilakukan BPN RI


Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain:

1. Prona

2. Redistribusi

3. IP4T

4. SMS

5. Pertanian

6. UKM

7. Konsolidasi

8. Rutin


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com




#badanpertanahannasionaldalambahasainggris

#badanpertanahannasionaldeliserdang

#badanpertanahannasionaldkijakarta

#badanpertanahannasionaldiaturmelalui

#badanpertanahannasionalbpn

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#ceksertifikatdibadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalcimahi

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok




Tidak ada komentar:

Posting Komentar