Kamis, 12 November 2020

Badan Pertanahan Nasional Cilegon

Badan Pertanahan Nasional Cilegon


Sertifikat tanah terdiri dari beberapa jenis, antara lain sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Adapun, untuk SHM hanya diperuntukkan untuk warga Negara Indonesia. Sementara HGU dan HGB diperbolehkan dimiliki oleh warga asing, namun dalam jangka waktu tertentu


 Langkah-Langkah Membuat Sertifikat Tanah:

1. Menyiapakan Dokumen

syarat-syaratnya mencakup:

1. Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB);

2. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB);

3. Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

4. SPPT PBB; dan

5. Surat pernyataan kepemilikan lahan.

2. Mengunjungi Kantor BPN

3. Penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik

Lama waktu penerbitan ini kurang lebih setengah hingga satu tahun lamanya.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang

#gajidibadanpertanahannasional

#magangdibadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaldiaturmelalui

#kerjadibadanpertanahannasional

#ceksertifikatdibadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur





Tidak ada komentar:

Posting Komentar