Senin, 24 Mei 2021

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PATI

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PATI


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.

Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain:

Prona

Redistribusi

IP4T

SMS

Pertanian

UKM

Konsolidasi

Rutin


BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:

1. penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;

2. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;

3. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;

4. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;

5. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;

6. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;

7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;

8. pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;

9. pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;

10. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan

11. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalprovinsijambi

#badanpertanahannasionalpontianak

#badanpertanahannasionalpati

#badanpertanahannasionaljakartapusat

#badanpertanahannasionaljakartautara

#badanpertanahannasionaljogja

#badanpertanahannasionaljepara

#badanpertanahannasionalkotatangerang

#badanpertanahannasionaltangerangselatan

#badanpertanahannasionalkabupatenbekasi

#badanpertanahannasionalkotabekasi

#badanpertanahannasionalkotabogor

#badanpertanahannasionalkabupatenbandung

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang



BADAN PERTANAHAN NASIONAL PONTIANAK

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PONTIANAK


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Tugas dan fungsi BPN :

1. Membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional.

2. Meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran, serta sertifikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

3. Memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah (land tenureship).

4. Menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah-daerah korban bencana alam dan daerah-daerah konflik.

5. Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa, dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia secara sistematis.

6. Membangun Sistem Informasi Pertanahan Nasional (SIMTANAS), dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia.

7. Menangani masalah KKN serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

8. Membangun data base pemilikan dan penguasaan tanah skala besar.

9. Melaksanakan secara konsisten semua peraturan perundang-undangan Pertanahan yang telah ditetapkan.

10. Menata kelembagaan Badan Pertanahan Nasional.

11. Mengembangkan dan memperbarui politik, hukum dan kebijakan Pertanahan.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalprovinsijambi

#badanpertanahannasionalpontianak

#badanpertanahannasionalpati

#badanpertanahannasionaljakartapusat

#badanpertanahannasionaljakartautara

#badanpertanahannasionaljogja

#badanpertanahannasionaljepara

#badanpertanahannasionalkotatangerang

#badanpertanahannasionaltangerangselatan

#badanpertanahannasionalkabupatenbekasi

#badanpertanahannasionalkotabekasi

#badanpertanahannasionalkotabogor

#badanpertanahannasionalkabupatenbandung

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang




BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN :

1. Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id

2. Setelah masuk ke homepage situs, klik menu 'Publikasi'

3. Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi

4. Setelah yakin, lalu klik tombol 'cari berkas'

5. Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan info kepemilikannya


Jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli. berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan :


1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa

2. Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya

3. Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan sudah ada di BPN

4. Fotokopi KTP pemilik sertifikat

5. Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalprovinsijambi

#badanpertanahannasionalpontianak

#badanpertanahannasionalpati

#badanpertanahannasionaljakartapusat

#badanpertanahannasionaljakartautara

#badanpertanahannasionaljogja

#badanpertanahannasionaljepara

#badanpertanahannasionalkotatangerang

#badanpertanahannasionaltangerangselatan

#badanpertanahannasionalkabupatenbekasi

#badanpertanahannasionalkotabekasi

#badanpertanahannasionalkotabogor

#badanpertanahannasionalkabupatenbandung

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang



BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN :

1. Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id

2. Setelah masuk ke homepage situs, klik menu 'Publikasi'

3. Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi

4. Setelah yakin, lalu klik tombol 'cari berkas'

5. Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan info kepemilikannya


Jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli. berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan :


1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa

2. Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya

3. Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan sudah ada di BPN

4. Fotokopi KTP pemilik sertifikat

5. Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalprovinsijambi

#badanpertanahannasionalpontianak

#badanpertanahannasionalpati

#badanpertanahannasionaljakartapusat

#badanpertanahannasionaljakartautara

#badanpertanahannasionaljogja

#badanpertanahannasionaljepara

#badanpertanahannasionalkotatangerang

#badanpertanahannasionaltangerangselatan

#badanpertanahannasionalkabupatenbekasi

#badanpertanahannasionalkotabekasi

#badanpertanahannasionalkotabogor

#badanpertanahannasionalkabupatenbandung

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang



BADAN PERTANAHAN NASIONAL

BADAN PERTANAHAN NASIONAL


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Syarat dan cara membuat sertifikat tanah :

1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang telah dilegalisir pejabat berwenang

2. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

3. Fotokopi kartu keluarga (KK) dari pemohon

4. Fotokopi NPWP

5. Izin mendirikan bangunan (IMB)

6. Akta jual beli (AJB)

7. Pajak Penghasilan (PPh)

8. Bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)


Jika ingin menerapkan cara membuat sertifikat tanah bersifat girik perlu menyertakan :

1. Leter C atau girik

2. Surat riwayat tanah

3. Surat pernyataan tidak sengketa.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalprovinsijambi

#badanpertanahannasionalpontianak

#badanpertanahannasionalpati

#badanpertanahannasionaljakartapusat

#badanpertanahannasionaljakartautara

#badanpertanahannasionaljogja

#badanpertanahannasionaljepara

#badanpertanahannasionalkotatangerang

#badanpertanahannasionaltangerangselatan

#badanpertanahannasionalkabupatenbekasi

#badanpertanahannasionalkotabekasi

#badanpertanahannasionalkotabogor

#badanpertanahannasionalkabupatenbandung

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang


Selasa, 18 Mei 2021

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PURWOKERTO

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PURWOKERTO


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Syarat dan cara membuat sertifikat tanah :

1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang telah dilegalisir pejabat berwenang

2. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

3. Fotokopi kartu keluarga (KK) dari pemohon

4. Fotokopi NPWP

5. Izin mendirikan bangunan (IMB)

6. Akta jual beli (AJB)

7. Pajak Penghasilan (PPh)

8. Bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)

Jika ingin menerapkan cara membuat sertifikat tanah bersifat girik perlu menyertakan :

1. Leter C atau girik

2. Surat riwayat tanah

3. Surat pernyataan tidak sengketa.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#bpn

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalpusat

#badanpertanahannasionalpalembang

#badanpertanahannasionalpekanbaru

#badanpertanahannasionalpurwakarta

#badanpertanahannasionalpurwokerto

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar



BADAN PERTANAHAN NASIONAL PURWAKARTA

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PURWAKARTA


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Tugas dan fungsi BPN :

1. Membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional.

2. Meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran, serta sertifikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

3. Memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah (land tenureship).

4. Menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah-daerah korban bencana alam dan daerah-daerah konflik.

5. Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa, dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia secara sistematis.

6. Membangun Sistem Informasi Pertanahan Nasional (SIMTANAS), dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia.

7. Menangani masalah KKN serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

8. Membangun data base pemilikan dan penguasaan tanah skala besar.

9. Melaksanakan secara konsisten semua peraturan perundang-undangan Pertanahan yang telah ditetapkan.

10. Menata kelembagaan Badan Pertanahan Nasional.

11. Mengembangkan dan memperbarui politik, hukum dan kebijakan Pertanahan.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#bpn

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalpusat

#badanpertanahannasionalpalembang

#badanpertanahannasionalpekanbaru

#badanpertanahannasionalpurwakarta

#badanpertanahannasionalpurwokerto

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar


BADAN PERTANAHAN NASIONAL PEKANBARU

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PEKANBARU


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Program - program pertanahan :

Prona, Redistribusi

IP4T

SMS

Pertanian

UKM

Konsolidasi

Rutin


Pensertipikatan tanah secara massal melalui PRONA merupakan salah satu kegiatan pembangunan pertanahan yang mendapat tanggapan positif dari masyarakat. 

Tujuan Penyelenggaraan PRONA adalah memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat, dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah.


Tahap Pelaksanaan Kegiatan Prona :

1. Usulan lokasi desa yang disesuaikan dengan kriteria

2. Penetapan lokasi desa sebagai lokasi PRONA

3. Penyuluhan oleh Tim Penyuluh Kantor Pertanahan

4. Pembentukan Satuan Tugas Pengumpul Data Yuridis

5. Pendataan oleh Satgas Pengumpul Data Yuridis untuk kelengkapan berkas permohonan dan penyerahan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD)

6. Pemasangan Titik Dasar Teknis orde IV dan pengukuran kerangka dasar teknis

7. Penetapan batas bidang tanah oleh pemilik tanah dengan persetujuan tetangga yang berbatasan di setiap sudut bidang tanah dan dilaksanakan pemasangan tanda batasnya.

8. Pengukuran bidang - bidang tanah berdasarkan tanda batas yang telah ditetapkan dan terpasang.

9. Sidang Panitia untuk meneliti subyek dan obyek tanah yang dimohon dengan memperhatikan persyaratan yang dilampirkan

10. Pembuktian hak melalui PENGUMUMAN yang diumumkan selama 2 (dua) bulan, guna memberikan kesempatan para pihak untuk mengajukan sanggahan / keberatan (Untuk Tanah Milik Adat)

11. Pengesahan atas pengumuman (Untuk Tanah Milik Adat)

12. Pembukuan hak dan proses penerbitan sertifikat hak atas tanah

13. Penyerahan sertifikat hak atas tanah di setiap Desa, peserta membawa KTP asli atau surat kuasa bila dikuasakan.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#bpn

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalpusat

#badanpertanahannasionalpalembang

#badanpertanahannasionalpekanbaru

#badanpertanahannasionalpurwakarta

#badanpertanahannasionalpurwokerto

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar



BADAN PERTANAHAN NASIONAL PALEMBANG

BADAN PERTANAHAN NASIONAL PALEMBANG


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.


Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain:

Prona

Redistribusi

IP4T

SMS

Pertanian

UKM

Konsolidasi

Rutin


BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:

1. penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;

2. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;

3. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;

4. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;

5. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;

6. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;

7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;

8. pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;

9. pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;

10. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan

11. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#bpn

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalpusat

#badanpertanahannasionalpalembang

#badanpertanahannasionalpekanbaru

#badanpertanahannasionalpurwakarta

#badanpertanahannasionalpurwokerto

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar



BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT


BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN :

1. Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id

2. Setelah masuk ke homepage situs, klik menu 'Publikasi'

3. Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi

4. Setelah yakin, lalu klik tombol 'cari berkas'

5. Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan info kepemilikannya


Jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli. berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan :


1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa

2. Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya

3. Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan sudah ada di BPN

4. Fotokopi KTP pemilik sertifikat

5. Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#bpn

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalpusat

#badanpertanahannasionalpalembang

#badanpertanahannasionalpekanbaru

#badanpertanahannasionalpurwakarta

#badanpertanahannasionalpurwokerto

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar


Selasa, 04 Mei 2021

BADAN PERTANAHAN NASIONAL NTT

BADAN PERTANAHAN NASIONAL NTT


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Berikut dokumen-dokumen lain yang disyaratkan oleh undang-undang. 

1. Pengukuran ke Lokasi 

2. Pengesahan Surat Ukur 

3. Penelitian oleh Petugas Panitia A 

4. Pengumuman Data Yuridis di Kelurahan dan BPN 

Data yuridis permohonan hak tanah tersebut diumumkan di kantor kelurahan dan BPN selama enam puluh hari. Hal ini bertujuan supaya memenuhi pasal 26 PP No. 24 Tahun 1997. Dalam praktiknya, bertujuan untuk menjamin bahwa permohonan hak tanah ini tidak ada keberatan dari pihak lain. 

5. Terbitnya SK Hak Atas Tanah Setelah jangka waktu pengumuman terpenuhi, dilanjutkan   dengan penerbitan SK hak atas tanah. Tanah dengan dasar girik ini akan langsung terbit berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). 

6. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) 

BPHTB dibayarkan sesuai dengan luas tanah yang dimohonkan seperti yang tercantum dalam Surat Ukur. 

7. Pendaftaran SK Hak untuk diterbitkan sertifikat 

SK Hak kemudian dilanjutkan prosesnya dengan penerbitan sertifikat pada subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI). 

8. Pengambilan Sertifikat 

Kira-kira dapat diambil sekitar 6 bulan dengan catatan bahwa tidak ada persyaratan yang kurang.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 


BADAN PERTANAHAN NASIONAL NTB

BADAN PERTANAHAN NASIONAL NTB


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional


Pasal 1

(1)Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut BPN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

(2)BPN dipimpin oleh seorang Kepala.


Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, BPN dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang


BPN terdiri atas:

a.Kepala yang dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang;

b.Susunan unit organisasi Eselon I menggunakan susunan organisasi Eselon I pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian (Pasal 5)


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 


BADAN PERTANAHAN NASIONAL NGANJUK

BADAN PERTANAHAN NASIONAL NGANJUK


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015


Makna Lambang BPN 

1. 4 Butir Padi : Kemakmuran dan Kesejahteraan

2. Lingkaran : Sumber kehidupan manusia

3. Sumbu : Poros keseimbangan

4. 11 Bidang Grafis Bumi

    11 agenda yang akan dan telah dilakukan BPN RI


Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain:

1. Prona

2. Redistribusi

3. IP4T

4. SMS

5. Pertanian

6. UKM

7. Konsolidasi

8. Rutin



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 


BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 1997

BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 1997


Pasal 1 Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan : 

1. Peta dasar teknik adalah peta yang memuat penyebaran titik-titik dasar teknik dalam   cakupan wilayah tertentu. 

2. Gambar ukur adalah dokumen tempat mencantumkan gambar suatu bidang tanah atau lebih dan situasi sekitarnya serta data hasil pengukuran bidang tanah baik berupa jarak, sudut, azimuth ataupun sudut jurusan. 

3. Pengukuran bidang tanah secara sistematik adalah proses pemastian letak batas bidang-bidang tanah yang terletak dalam satu atau beberapa desa/kelurahan atau bagian dari desa/kelurahan atau lebih dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah secara sistematik. 

4.Pengukuran bidang tanah secara sporadik adalah proses pemastian letak batas satu atau beberapa bidang tanah berdasarkan permohonan pemegang haknya atau calon pemegang hak baru yang letaknya saling berbatasan atau terpencar-pencar dalam satu desa/kelurahan dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah secara sporadik. 

5. Pemetaan bidang tanah adalah kegiatan meng-gambarkan hasil pengukuran bidang tanah secara sistematik maupun sporadik dengan suatu metode tertentu pada media tertentu seperti lembaran kertas, drafting film atau media lainnya sehingga letak dan ukuran bidang tanahnya dapat diketahui dari media tempat pemetaan bidang tanah tersebut. 

6. Peta bidang tanah adalah hasil pemetaan 1 (satu) bidang tanah atau lebih pada lembaran kertas dengan suatu skala tertentu yang batas-batasnya telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan digunakan untuk pengumuman data fisik. 

7. Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) adalah tanda pengenal khusus yang diberikan untuk bidang tanah yang bersifat unik atau tunggal untuk setiap bidang tanah di seluruh Indonesia

8. Orde adalah peringkat titik-titik dasar teknik berdasarkan kerapatan dan ketelitian sehingga dapat dibedakan dalam 5 (lima) peringkat yaitu orde 0 sampai dengan 4 dan berfungsi sebagai titik ikat. 

9. Pemegang hak adalah orang atau badan hukum yang mempunyai hak atas tanah, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun atau Hak Pengelolaan, atau nadzir dalam hal tanah wakaf, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar. 

10. Kuasa adalah orang atau badan hukum yang mendapat kuasa tertulis yang sah dari pemegang hak. 

11.Pihak yang berkepentingan adalah pemegang hak dan pihak atau pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan mengenai bidang tanah. 


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 


BADAN PERTANAHAN NASIONAL BLOK M

BADAN PERTANAHAN NASIONAL BLOK M


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Syarat dan cara membuat sertifikat tanah :

1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang telah dilegalisir pejabat berwenang

2. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

3. Fotokopi kartu keluarga (KK) dari pemohon

4. Fotokopi NPWP

5. Izin mendirikan bangunan (IMB)

6. Akta jual beli (AJB)

7. Pajak Penghasilan (PPh)

8. Bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)


Jika ingin menerapkan cara membuat sertifikat tanah bersifat girik perlu menyertakan :

1. Leter C atau girik

2. Surat riwayat tanah

3. Surat pernyataan tidak sengketa.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi