BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA TANGERANG SELATAN
Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syarat dan cara membuat sertifikat tanah :
1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang telah dilegalisir pejabat berwenang
2. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir
3. Fotokopi kartu keluarga (KK) dari pemohon
4. Fotokopi NPWP
5. Izin mendirikan bangunan (IMB)
6. Akta jual beli (AJB)
7. Pajak Penghasilan (PPh)
8. Bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
Jika ingin menerapkan cara membuat sertifikat tanah bersifat girik perlu menyertakan :
1. Leter C atau girik
2. Surat riwayat tanah
3. Surat pernyataan tidak sengketa.
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#badanpertanahannasionaltangerangselatan
#badanpertanahannasionalkabupatenbekasi
#badanpertanahannasionalkotabekasi
#badanpertanahannasionalkotabogor
#badanpertanahannasionalkabupatenbandung
#badanpertanahannasionalkotatangerang
#badanpertanahannasionaljakartabarat
#badanpertanahannasionalsurabaya
#badanpertanahannasionaljakartatimur
#badanpertanahannasionalmedan
#badanpertanahannasionaladalah
#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi
#badanpertanahannasionalataubpn
#badanpertanahannasionalaceh
#badanpertanahannasionalacehbesar
#badanpertanahannasionalbantul
#badanpertanahannasionalbalikpapan
#badanpertanahannasionalboyolali
#badanpertanahannasionlbandarlampung
#badanpertanahannasionalcibinong
#badanpertanahannasionalcirebon
#badanpertanahannasionalcilegon
#badanpertanahannasionalcilacap
#badanpertanahannasionalcianjur
#badanpertanahannasionalcimahi
#badanpertanahannasionalcikarang
#badanpertanahannasionalceksertifikat
#badanpertanahannasionaldepok
#badanpertanahannasionaldenpasar
#badanpertanahannasionaldeliserdang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar