Jumat, 26 Februari 2021

BADAN PERTANAHAN NASIONAL CIMAHI

BADAN PERTANAHAN NASIONAL CIMAHI 


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN terdiri atas:

1. Kepala yang dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang;

2. Susunan unit organisasi Eselon I menggunakan susunan organisasi Eselon I pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian. 


Program - program pertanahan, antara lain:

Prona

Redistribusi

IP4T

SMS

Pertanian

UKM

Konsolidasi

Rutin



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#badanpertanahannasionalcimahi

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang

#gajidibadanpertanahannasional

#magangdibadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaldiaturmelalui

#kerjadibadanpertanahannasional

#ceksertifikatdibadanpertanahannasional

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar