Senin, 21 Juni 2021

BADAN PERTANAHAN NASIONAL GORONTALO

BADAN PERTANAHAN NASIONAL GORONTALO 


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN terdiri atas:

1. Kepala yang dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang;

2. Susunan unit organisasi Eselon I menggunakan susunan organisasi Eselon I pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian. 


Program - program pertanahan, antara lain:

Prona

Redistribusi

IP4T

SMS

Pertanian

UKM

Konsolidasi

Rutin


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang


BADAN PERTANAHAN NASIONAL GARUT

BADAN PERTANAHAN NASIONAL GARUT


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015


Jenis-jenis sertifikat tanah yaitu :

– Hak Guna Usaha (HGU),

– Hak Guna Bangunan (HGB),

– Sertifikat Hak Milik (SHM)

*Hanya Sertifikat Hak Milik yang bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.


Alur pembuatan Sertifikat Tanah :

1. Persiapkan dokumen

– Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB)

– Fotokopian Izin Membangun Bangunan (IMB)

– Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)

– Surat Pernyataan Kepemilikan lahan

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Kartu Keluarga (KK)


2. Mengunjungi Badan Pertanahan nasional


3. BPN Mengeluarkan Sertifikat Tanah Hak Milik

Setelah petugas BPN melakukan pengukuran tanah, 

anda akan mendapatkan surat ukur tanah, 

Lama pengurusan sertifikat tanah berkisar dari 6 bulan hingga 1 tahun


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang


BADAN PERTANAHAN NASIONAL GRESIK

BADAN PERTANAHAN NASIONAL GRESIK


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN :

1. Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id

2. Setelah masuk ke homepage situs, klik menu 'Publikasi'

3. Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi

4. Setelah yakin, lalu klik tombol 'cari berkas'

5. Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan info kepemilikannya


Jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli. berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan :


1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa

2. Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya

3. Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan sudah ada di BPN

4. Fotokopi KTP pemilik sertifikat

5. Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang


FUNGSI BADAN PERTANAHAN NASIONAL

FUNGSI BADAN PERTANAHAN NASIONAL


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Tugas dan fungsi BPN :

1. Membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional.

2. Meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran, serta sertifikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

3. Memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah (land tenureship).

4. Menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah-daerah korban bencana alam dan daerah-daerah konflik.

5. Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa, dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia secara sistematis.

6. Membangun Sistem Informasi Pertanahan Nasional (SIMTANAS), dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia.

7. Menangani masalah KKN serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

8. Membangun data base pemilikan dan penguasaan tanah skala besar.

9. Melaksanakan secara konsisten semua peraturan perundang-undangan Pertanahan yang telah ditetapkan.

10. Menata kelembagaan Badan Pertanahan Nasional.

11. Mengembangkan dan memperbarui politik, hukum dan kebijakan Pertanahan.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang


BADAN PERTANAHAN NASIONAL GUNUNGKIDUL

BADAN PERTANAHAN NASIONAL GUNUNGKIDUL


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Syarat dan cara membuat sertifikat tanah :

1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang telah dilegalisir pejabat berwenang

2. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

3. Fotokopi kartu keluarga (KK) dari pemohon

4. Fotokopi NPWP

5. Izin mendirikan bangunan (IMB)

6. Akta jual beli (AJB)

7. Pajak Penghasilan (PPh)

8. Bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)

Jika ingin menerapkan cara membuat sertifikat tanah bersifat girik perlu menyertakan :

1. Leter C atau girik

2. Surat riwayat tanah

3. Surat pernyataan tidak sengketa.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang


Selasa, 15 Juni 2021

BADAN PERTANAHAN NASIONAL TANGERANG

BADAN PERTANAHAN NASIONAL TANGERANG


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Syarat dan cara membuat sertifikat tanah :

1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang telah dilegalisir pejabat berwenang

2. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

3. Fotokopi kartu keluarga (KK) dari pemohon

4. Fotokopi NPWP

5. Izin mendirikan bangunan (IMB)

6. Akta jual beli (AJB)

7. Pajak Penghasilan (PPh)

8. Bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)

Jika ingin menerapkan cara membuat sertifikat tanah bersifat girik perlu menyertakan :

1. Leter C atau girik

2. Surat riwayat tanah

3. Surat pernyataan tidak sengketa.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalsamarinda

#badanpertanahannasionalsurakarta

#badanpertanahannasionalsukoharjo

#badanpertanahannasionalsolo

#badanpertanahannasionaltangerang

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong







BADAN PERTANAHAN NASIONAL SOLO

BADAN PERTANAHAN NASIONAL SOLO


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Tugas dan fungsi BPN :

1. Membangun kepercayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Nasional.

2. Meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran, serta sertifikasi tanah secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

3. Memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah (land tenureship).

4. Menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah-daerah korban bencana alam dan daerah-daerah konflik.

5. Menangani dan menyelesaikan perkara, masalah, sengketa, dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia secara sistematis.

6. Membangun Sistem Informasi Pertanahan Nasional (SIMTANAS), dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di seluruh Indonesia.

7. Menangani masalah KKN serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

8. Membangun data base pemilikan dan penguasaan tanah skala besar.

9. Melaksanakan secara konsisten semua peraturan perundang-undangan Pertanahan yang telah ditetapkan.

10. Menata kelembagaan Badan Pertanahan Nasional.

11. Mengembangkan dan memperbarui politik, hukum dan kebijakan Pertanahan.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalsamarinda

#badanpertanahannasionalsurakarta

#badanpertanahannasionalsukoharjo

#badanpertanahannasionalsolo

#badanpertanahannasionaltangerang

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong




BADAN PERTANAHAN NASIONAL SUKOHARJO

BADAN PERTANAHAN NASIONAL SUKOHARJO


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.


Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain:

Prona

Redistribusi

IP4T

SMS

Pertanian

UKM

Konsolidasi

Rutin


BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:

1. penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;

2. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;

3. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;

4. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;

5. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;

6. perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;

7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;

8. pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;

9. pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;

10. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan

11. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalsamarinda

#badanpertanahannasionalsurakarta

#badanpertanahannasionalsukoharjo

#badanpertanahannasionalsolo

#badanpertanahannasionaltangerang

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong




BADAN PERTANAHAN NASIONAL SURAKARTA

BADAN PERTANAHAN NASIONAL SURAKARTA


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN :

1. Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id

2. Setelah masuk ke homepage situs, klik menu 'Publikasi'

3. Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi

4. Setelah yakin, lalu klik tombol 'cari berkas'

5. Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan info kepemilikannya


Jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli. berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan :


1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa

2. Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya

3. Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan sudah ada di BPN

4. Fotokopi KTP pemilik sertifikat

5. Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalsamarinda

#badanpertanahannasionalsurakarta

#badanpertanahannasionalsukoharjo

#badanpertanahannasionalsolo

#badanpertanahannasionaltangerang

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong



BADAN PERTANAHAN NASIONAL SAMARINDA

BADAN PERTANAHAN NASIONAL SAMARINDA


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Berikut dokumen-dokumen lain yang disyaratkan oleh undang-undang. 

1. Pengukuran ke Lokasi 

2. Pengesahan Surat Ukur 

3. Penelitian oleh Petugas Panitia A 

4. Pengumuman Data Yuridis di Kelurahan dan BPN 

Data yuridis permohonan hak tanah tersebut diumumkan di kantor kelurahan dan BPN selama enam puluh hari. Hal ini bertujuan supaya memenuhi pasal 26 PP No. 24 Tahun 1997. Dalam praktiknya, bertujuan untuk menjamin bahwa permohonan hak tanah ini tidak ada keberatan dari pihak lain. 

5. Terbitnya SK Hak Atas Tanah Setelah jangka waktu pengumuman terpenuhi, dilanjutkan   dengan penerbitan SK hak atas tanah. Tanah dengan dasar girik ini akan langsung terbit berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). 

6. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) 

BPHTB dibayarkan sesuai dengan luas tanah yang dimohonkan seperti yang tercantum dalam Surat Ukur. 

7. Pendaftaran SK Hak untuk diterbitkan sertifikat 

SK Hak kemudian dilanjutkan prosesnya dengan penerbitan sertifikat pada subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI). 

8. Pengambilan Sertifikat 

Kira-kira dapat diambil sekitar 6 bulan dengan catatan bahwa tidak ada persyaratan yang kurang.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalsamarinda

#badanpertanahannasionalsurakarta

#badanpertanahannasionalsukoharjo

#badanpertanahannasionalsolo

#badanpertanahannasionaltangerang

#badanpertanahannasionalcikarang

#badanpertanahannasionalceksertifikat

#badanpertanahannasionaldepok

#badanpertanahannasionaldenpasar

#badanpertanahannasionaldeliserdang

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong



Rabu, 09 Juni 2021

BADAN PERTANAHAN NASIONAL SIDOARJO

BADAN PERTANAHAN NASIONAL SIDOARJO


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015


Makna Lambang BPN 

1. 4 Butir Padi : Kemakmuran dan Kesejahteraan

2. Lingkaran : Sumber kehidupan manusia

3. Sumbu : Poros keseimbangan

4. 11 Bidang Grafis Bumi

    11 agenda yang akan dan telah dilakukan BPN RI


Dalam melaksanakan fungsinya BPN menjalankan beberapa program pertanahan, antara lain:

1. Prona

2. Redistribusi

3. IP4T

4. SMS

5. Pertanian

6. UKM

7. Konsolidasi

8. Rutin



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalrembangjawatengah

#badanpertanahannasionalsemarang

#badanpertanahannasionalsleman

#badanpertanahannasionalsidoarjo

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 




BADAN PERTANAHAN NASIONAL SLEMAN

BADAN PERTANAHAN NASIONAL SLEMAN


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN :

1. Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id

2. Setelah masuk ke homepage situs, klik menu 'Publikasi'

3. Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi

4. Setelah yakin, lalu klik tombol 'cari berkas'

5. Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan info kepemilikannya


Jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli. berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan :


1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa

2. Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya

3. Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan sudah ada di BPN

4. Fotokopi KTP pemilik sertifikat

5. Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalrembangjawatengah

#badanpertanahannasionalsemarang

#badanpertanahannasionalsleman

#badanpertanahannasionalsidoarjo

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 






BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEMARANG

BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEMARANG


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Syarat dan cara membuat sertifikat tanah :

1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang telah dilegalisir pejabat berwenang

2. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

3. Fotokopi kartu keluarga (KK) dari pemohon

4. Fotokopi NPWP

5. Izin mendirikan bangunan (IMB)

6. Akta jual beli (AJB)

7. Pajak Penghasilan (PPh)

8. Bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)


Jika ingin menerapkan cara membuat sertifikat tanah bersifat girik perlu menyertakan :

1. Leter C atau girik

2. Surat riwayat tanah

3. Surat pernyataan tidak sengketa.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalrembangjawatengah

#badanpertanahannasionalsemarang

#badanpertanahannasionalsleman

#badanpertanahannasionalsidoarjo

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 





BADAN PERTANAHAN NASIONAL REMBANG JAWA TENGAH

BADAN PERTANAHAN NASIONAL REMBANG JAWA TENGAH


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Berikut dokumen-dokumen lain yang disyaratkan oleh undang-undang. 

1. Pengukuran ke Lokasi 

2. Pengesahan Surat Ukur 

3. Penelitian oleh Petugas Panitia A 

4. Pengumuman Data Yuridis di Kelurahan dan BPN 

Data yuridis permohonan hak tanah tersebut diumumkan di kantor kelurahan dan BPN selama enam puluh hari. Hal ini bertujuan supaya memenuhi pasal 26 PP No. 24 Tahun 1997. Dalam praktiknya, bertujuan untuk menjamin bahwa permohonan hak tanah ini tidak ada keberatan dari pihak lain. 

5. Terbitnya SK Hak Atas Tanah Setelah jangka waktu pengumuman terpenuhi, dilanjutkan   dengan penerbitan SK hak atas tanah. Tanah dengan dasar girik ini akan langsung terbit berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). 

6. Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) 

BPHTB dibayarkan sesuai dengan luas tanah yang dimohonkan seperti yang tercantum dalam Surat Ukur. 

7. Pendaftaran SK Hak untuk diterbitkan sertifikat 

SK Hak kemudian dilanjutkan prosesnya dengan penerbitan sertifikat pada subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI). 

8. Pengambilan Sertifikat 

Kira-kira dapat diambil sekitar 6 bulan dengan catatan bahwa tidak ada persyaratan yang kurang.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalrembangjawatengah

#badanpertanahannasionalsemarang

#badanpertanahannasionalsleman

#badanpertanahannasionalsidoarjo

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 




BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA 


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Badan Pertanahan Nasional


Pasal 1

(1)Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut BPN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

(2)BPN dipimpin oleh seorang Kepala.


Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, BPN dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang


BPN terdiri atas:

a.Kepala yang dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang;

b.Susunan unit organisasi Eselon I menggunakan susunan organisasi Eselon I pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian (Pasal 5)


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalrepublikindonesia

#badanpertanahannasionalrembangjawatengah

#badanpertanahannasionalsemarang

#badanpertanahannasionalsleman

#badanpertanahannasionalsidoarjo

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionalcirebon

#badanpertanahannasionalcilegon

#badanpertanahannasionalcilacap

#badanpertanahannasionalcianjur

#badanpertanahannasionalcimahi 



Rabu, 02 Juni 2021

BADAN PERTANAHAN NASIONAL RIAU

BADAN PERTANAHAN NASIONAL RIAU


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN terdiri atas:

1. Kepala yang dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang;

2. Susunan unit organisasi Eselon I menggunakan susunan organisasi Eselon I pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian. 


Program - program pertanahan, antara lain:

Prona

Redistribusi

IP4T

SMS

Pertanian

UKM

Konsolidasi

Rutin



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalonline

#uubadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalnusatenggaratimur

#badanpertanahannasionalkabupatenngawi

#badanpertanahannasionalriau

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt






BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN NGAWI

BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN NGAWI


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Syarat dan cara membuat sertifikat tanah :

1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon yang telah dilegalisir pejabat berwenang

2. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir

3. Fotokopi kartu keluarga (KK) dari pemohon

4. Fotokopi NPWP

5. Izin mendirikan bangunan (IMB)

6. Akta jual beli (AJB)

7. Pajak Penghasilan (PPh)

8. Bukti pelunasan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)

Jika ingin menerapkan cara membuat sertifikat tanah bersifat girik perlu menyertakan :

1. Leter C atau girik

2. Surat riwayat tanah

3. Surat pernyataan tidak sengketa.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#badanpertanahannasionalonline

#uubadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalnusatenggaratimur

#badanpertanahannasionalkabupatenngawi

#badanpertanahannasionalriau

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt







BADAN PERTANAHAN NASIONAL NUSA TENGGARA TIMUR

BADAN PERTANAHAN NASIONAL NUSA TENGGARA TIMUR


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Dalam lingkup pertanahan, terdapat beberapa jenis sertifikat tanah atau properti yang masing-masing memiliki kekuatan yuridis namun dalam prakteknya kepemilikan dan pemanfaatannya terdapat perbedaan.


Jenis Sertifikat Tanah atau Properti

Sertifikat Hak Milik (SHM)

Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

Sertifikat Kepemilikan Lahan Berbentuk Girik

Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS)

Akta Jual Beli (AJB)


Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dapat dijual atau warisan turun temurun dan tidak terbatas waktu.

Tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan dapat dimiliki oleh perorangan, badan hukum maupun pemerintah

Girik/petok merupakan tanah yang statusnya diakui oleh adat atau administrasi desa. Namun, lahan girik belum tercatat secara resmi di negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN)



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalonline

#uubadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalnusatenggaratimur

#badanpertanahannasionalkabupatenngawi

#badanpertanahannasionalriau

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt







UNDANG-UNDANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL

UNDANG-UNDANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Dasar Hukum

UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997, tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Negara.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#badanpertanahannasionalonline

#uubadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalnusatenggaratimur

#badanpertanahannasionalkabupatenngawi

#badanpertanahannasionalriau

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt







BADAN PERTANAHAN NASIONAL ONLINE

BADAN PERTANAHAN NASIONAL ONLINE


Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN :

1. Buka browser dan ketikkan di kolom pencarian alamat https://www.atrbpn.go.id

2. Setelah masuk ke homepage situs, klik menu 'Publikasi'

3. Maka akan muncul empat kolom isian yang harus diisi

4. Setelah yakin, lalu klik tombol 'cari berkas'

5. Data info sertifikat akan ditampilkan secara lengkap dengan info kepemilikannya


Jika pemilik tanah ingin melakukan proses cek sertifikat tanah di Kantor pertanahan setempat, serta ingin memperoleh cap asli. berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan :


1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa

2. Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT kepada pegawainya

3. Permohonan pengecekan sertifikat dimana form permohonan sudah ada di BPN

4. Fotokopi KTP pemilik sertifikat

5. Biaya Rp50.000 per sertifikat yang dicek



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#badanpertanahannasionalonline

#uubadanpertanahannasional

#badanpertanahannasionalnusatenggaratimur

#badanpertanahannasionalkabupatenngawi

#badanpertanahannasionalriau

#badanpertanahannasional

#badanpertanahannasionaljakarta

#badanpertanahannasionalbandung

#badanpertanahannasionalbekasi

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionaljakartabarat

#badanpertanahannasionalsurabaya

#badanpertanahannasionaljakartatimur

#badanpertanahannasionalmedan

#badanpertanahannasionaladalah

#badanpertanahannasionaldibawahkoordinasi

#badanpertanahannasionalataubpn

#badanpertanahannasionalaceh

#badanpertanahannasionalacehbesar

#badanpertanahannasionalbogor

#badanpertanahannasionalbantul

#badanpertanahannasionalbalikpapan

#badanpertanahannasionalboyolali

#badanpertanahannasionlbandarlampung

#badanpertanahannasionalcibinong

#badanpertanahannasionaldiblokm

#badanpertanahannasionalnomor3tahun1997

#badanpertanahannasionalnganjuk

#badanpertanahannasionalntb

#badanpertanahannasionalntt